Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PSSI Bantah Isu 10 Exco Setuju Shin Tae-yong Kembali Tangani Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

PSSI Tak Berani Jamin Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes Main Lawan Vietnam

Selasa, 05 Maret 2024 - 15:40:00 WIB
PSSI Tak Berani Jamin Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes Main Lawan Vietnam
Dua calon pemain naturalisasi Jay Idzes dan Thom Haye. (Foto: PSSI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PSSI tak berani menjamin Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes sudah bisa membela Timnas Indonesia vs Vietnam bulan ini. 

Memang, PSSI tengah mengebut proses naturalisasi ketiga pemain keturunan tersebut. Targetnya, mereka bisa main saat Timnas Indonesia dua kali meladeni Vietnam pada lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. 

Tim Garuda akan lebih dulu menjamu Timnas Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 21 Maret 2024. Kemudian, Indonesia akan sowan ke Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Vietnam, 26 Maret 2026.

Jelang laga tersebut, baru Jay Idzes, satu pemain naturalisasi tambahan yang dipastikan bisa dipanggil Timnas Indonesia. Sebab, defender klub Italia, Venezia itu sudah diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, 28 Desember lalu. 

Sementara Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes masih harus menjalani proses menjadi WNI. 

Terkini, DPR telah menerima berkas naturalisasi mereka. Penerimaan berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes itu dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) pagi. 

“Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI yaitu nomor R05 tanggal 5 Februari 2024, hal tentang permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, R09 tanggal 8 Februari 2024 atas nama Thom Jan Marinus Haye, R10 tanggal 28 Februari 2024 atas nama Maarten Vincent Paes,” tutur Sufmi. 

“Maka berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti,” ucapnya lagi. 

Dengan begitu, selanjutnya pembahasan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut akan melalui pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut