Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diserang Suporter PSPS, Ilham dan Kurniawan Dibela Mati-matian oleh APSSI
Advertisement . Scroll to see content

Pukul Tangan Wasit, Pemain PSG Pati Dapat Hukuman Terberat dari Komdis PSSI

Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:18:00 WIB
Pukul Tangan Wasit, Pemain PSG Pati Dapat Hukuman Terberat dari Komdis PSSI
Klub PSG Pati kembali menjadi sorotan karena pemain andalannya memukul tangan wasit di laga kontra Persijap Jepara. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

“(Yang terberat) Yaitu yang memukul tangan wasit saat pertandingan melawan Persijap Jepara, Heri Setiawan dari PSG Pati selama enam bulan tidak boleh beraktivitas di sepak bola,” ucap Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/10/2021).

Heri bukan satu-satunya pemain PSG Pati yang terkena hukuman. Ada dua nama pemain lain yakni Syaiful Indra Cahya dan Nurhidayat.

Nurhidayat dihukum berupa larangan bermain untuk tiga pertandingan dan didenda sebesar Rp3 juta. Hukuman ini imbas pergerakannya menyikut secara bahaya pemain lawan di laga melawan Persijap tadi.

“Di video sangatlah jelas dia (Nurhidayat) menyikut pemain lawan yang jelas berbahaya. Kami jatuhkan hukuman berat berupa dilarang bermain dalam tiga pertandingan,” ucap Erwin.

Sementara untuk Syaiful, sejauh ini Komdis belum menjatuhkan hukuman dan sanksi. Namun Erwin mengatakan perbuatannya yang kasar akhir-akhir ini bisa berpotensi dijatuhi hukuman berat.

Apalagi Syaiful dinilai tidak kapok-kapok setelah viral akibat tendangan kungfunya kepada pemain Persiraja Banda Aceh di laga persahabatan. Dia pun kembali berulah dalam beberapa laga terakhir.

“Syaiful terekam dalam suatu laga persahabatan lawan melakukan tendangan Kungfu. Ia kembali berulah akhir-akhir ini dan berpotensi juga dihukum,” lanjutnya.

Editor: Dimas Wahyu Indrajaya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut