Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nova Arianto Tegaskan Seleksi Timnas Indonesia U-20 Tanpa Titipan, Gameplay Jadi Harga Mati
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Desakan Ketum PSSI Mundur

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:10:00 WIB
Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Desakan Ketum PSSI Mundur
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menandatangani berkas pelantikan pengurus PSSI di Gedung KONI, Jakarta, Senin (24/2/2020). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Ada petisi Ketum PSSI Mochammad Iriawan mundur dari jabatannya. Sudah ribuan orang tanda tangan.

Ini merupakan buntut dari tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam. Insiden terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada laga lanjutan Liga 1. Aremania masuk ke lapangan usai laga usai timnya kalah 2-3.

Dari situ bentrokan terjadi dengan pihak keamanan. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. 

Suporter yang panik berdesakkan keluar stadion hingga terinjak-injak, bahkan tewas di tempat. Hingga kini FIFA masih belum memberikan sanksi terhadap Indonesia.

Tapi masyarakat tampaknya ngebet meminta Mochammad Iriawan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Sebuah petisi muncul di change.org.

Hingga berita ini ditulis sudah ada sekitar 1.924 orang yang menandatangani petisi tersebut. Netizen punya berbagai alasan mengapa bersedia menandatangani petisi tersebut.

"Ingin PSSI serta sepak bola lebih baik ke depannya. Serahkan kepengurusan kepada yang ahli di bidangnya," tulis Muhammad Ramadhan.

"Harus ada orang yang merasa malu dan bertanggung jawab atas pembantaian ini terutama pihak polisi sebagai yang mengamankan event," kata Amrizal Jaya.

"PSSI memang harus direformasi" komentar Robertus Bandarsyah.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut