Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Muda Sipirok Desak Banjir dan Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Vonis Kasus Kanjuruhan, Ketua DPP Perindo Effendi Syahputra: Terlalu Ringan!

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:59:00 WIB
Tanggapi Vonis Kasus Kanjuruhan, Ketua DPP Perindo Effendi Syahputra: Terlalu Ringan!
Tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan saat menjalani sidang di PN Surabaya. (Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Perindo, Effendi Syahputra menanggapi soal penjatuhan vonis terhadap para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, vonis yang diberikan terlalu ringan.

Sebagaimana diketahui, para terdakwa Tragedi Kanjuruhan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). Dari lima terdakwa, tiga divonis penjara kurang dari dua tahun, dan dua lainnya divonis bebas.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, masih belum dibawa ke pengadilan. Hal itu disebabkan karena dirinya masih melengkapi proses dokumen.

Effendi mengungkapkan bahwa dirinya tidak setuju dengan vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan.

"Tentu saya merasa vonis tersebut terlalu ringan, ya, jauh dari tuntutan jaksa," tutur Effendi, dikutip dari tayangan Buletin iNews di YouTube, Minggu (19/3/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut