UFC Dapat Kontrak Bersejarah Rp125 Triliun, Penonton Tak Perlu Bayar PPV Lagi
Presiden dan COO TKO Group, Mark Shapiro, turut menegaskan, model PPV sudah usang.
“Model pay-per-view adalah hal masa lalu. Apa yang ada di PPV sekarang? Tinju? Film di DirecTV? Itu model yang sudah ketinggalan zaman. Jadi, sangat penting bagi kami – maaf atas permainan katanya – untuk membuat semuanya tersedia di satu tempat, terutama bagi penggemar muda,” ujarnya.
“Ketika mereka tahu cukup berlangganan Paramount+ seharga USD12,99 (sekitar Rp210 ribu) per bulan dan bisa langsung mendapatkan semua pertandingan UFC, itu pesan yang ingin kami sebarkan,” katanya.
Meski kontrak ini hanya berlaku untuk pasar AS, Paramount berencana mengeksplorasi hak siar UFC di luar negeri ketika kontrak di berbagai wilayah berakhir. Saat ini, hak siar internasional UFC diatur terpisah di lebih dari 210 negara, termasuk TNT Sports di Inggris.
Menurut laporan CNBC, hak siar internasional ini berakhir secara bertahap, sekitar sepertiga setiap tahunnya, sehingga membuka peluang bagi Paramount untuk memperluas jangkauan. Meski begitu, belum ada kepastian apakah mereka akan segera mengambil alih hak siar di pasar lain.
Kesepakatan ini menandai era baru bagi UFC dan industri MMA secara keseluruhan, di mana akses penonton menjadi lebih luas dan model bisnis tradisional PPV mulai ditinggalkan.
Editor: Abdul Haris