Agar Bersaing Sehat, Diperlukan Kesetaraan antar Media Lama dan Baru
JAKARTA, iNews.id - Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Neil R. Tobing menilai regulasi industri penyiaran harus ketat dan tegas. Ini berlaku di media lama hingga baru.
Neil menilai nasib dan kesejahteraan industri penyiaran di Tanah Air salah satunya disebabkan kehadiran media-media atau platform baru yang cenderung bebas alias tidak terikat dengan regulasi. Ini disinggung dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Akmani Jakarta, pada Rabu, (3/7/2024).
“Mungkin regulasi ya. Jadi tadi disampaikan, di undang-undang penyiaran di industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Jadi memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” kata Neil.
Di lain pihak yakni platform OTT, mereka justru bebas. "Jadi aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda dengan penyiaran,” tuturnya.
Faktor lain yang menurutnya mulai harus dibenahi adalah kesetaraan antara media lama dan platform baru yang mulai bermunculan. Dengan begitu, industri penyiaran bisa kembali kondusif dan bersaing secara sehat.
“Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi dengan media baru, dengan industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tuturnya.
“Kalau nggak ada regulasi, ya nggak usah ada regulasi yang sama. Jadi kita bersaing secara sehat. Nah, hal-hal seperti ini masih terus diperjuangkan dalam industri penyiaran agar hal tersebut terjadi," katanya.
Editor: Dini Listiyani