Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Agar Ditindak Hukum, Kominfo Serahkan Ribuan Data Situs Judi Online ke Polri 

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:57:00 WIB
Agar Ditindak Hukum, Kominfo Serahkan Ribuan Data Situs Judi Online ke Polri 
Kominfo Serahkan Ribuan Data Situs Judi Online ke Polri  (Foto: Michał Parzuchowski/unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyerahkan ribuan data situs judi online kepada Polri untuk ditindak secara hukum. Dalam waktu dekat, Kominfo akan melakukan rapat koordinasi dengan Polri. 

"Minggu depan kami akan koordinasi lagi untuk sama-sama membicarakan tentang kelanjutan pemberantasan judi online," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (20/10/2023).

Sejauh ini, kata Budi, Polri sudah melakukan tindakan hukum terhadap pengelola hingga pihak yang mempromosikan judi online. Dia pun menegaskan Kominfo menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menerapkan hukum yang berlaku terkait judi online. 

"Kan kita memberikan datanya, pokoknya gini loh, penegakan hukum bukan urusannya Kominfo, urusan aparat penegakan hukum, kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.

Sejauh ini, Kominfo telah memblokir  425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023. Sebanyak 236.098 konten itu di antaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address), 17.235 konten dari file sharing, sebanyak, 171.175 konten dari media sosial.


Di sisi lain, Kominfo  telah menegur keras Meta karena memfasilitasi judi online. Teguran itu berisi permintaan  agar perusahaan milik Mark Zuckerberg itu memblokir konten dan iklan judi online dalam kurun 1X24 jam.

Hasilnya, hingga 11 oktober 2023 Meta telah menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian. Lalu, lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut