Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!
Advertisement . Scroll to see content

Johnny G Plate Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Pekan Depan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:39:00 WIB
Johnny G Plate Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Pekan Depan
Eks Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan korupsi BTS Kominfo pada sidang yang digelar pekan depan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang beragenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (25/10/2023) pekan depan. Plate akan menghadapi tuntutan jaksa atas kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

"Jadi (sidang) tuntutan tanggal 25 (Oktober)," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri di ruang sidang, Kamis (19/10/2023).

Selain Johnny, dalam sidang tersebut duduk sebagai terdakwa mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan tenaga ahli Hudev UI Yohan Suryanto. Keduanya pun akan menjalani sidang yang sama.

Fahzal menjelaskan, setelah pembacaan tuntutan agenda sidang selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut umum dan kuasa hukum.

"Replik tanggal 3 (November), replik duplik terserah nantilah," ujarnya.

Sebagai informasi, Johnny G Plate didakwa terlibat praktik korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo. Mantan Sekjen Partai NasDem tersebut diduga merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut