Dukung Industri Lokal, Epson Tingkatkan Jumlah Produk yang Bersertifikat TKDN
JAKARTA, iNews.id - Memasuki kuartal III-2023 di Indonesia, Epson telah memperkenalkan berbagai produk baru yang secara resmi telah tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Beragam produk ini meliputi scanner, printer, dan tinta.
Pemerintah Indonesia telah menginisiasi TKDN yang ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui peraturan terbarunya No.12 tahun 2021 bahwa TKDN menjadi upaya standarisasi yang bertujuan untuk memperkuat struktur industri dalam negeri. Dengan demikian, ketergantungan terhadap produk impor dapat terus berkurang secara bertahap.
Kemenperin RI menetapkan nilai TKDN rata-rata mencapai sebesar 46,3 persen pada 2020 dan diharapkan dapat meningkat menjadi 50 persen pada 2024.
Sebagai merek global yang beroperasi di Indonesia, Epson Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan produk berkualitas dengan kandungan lokal yang tinggi yang memenuhi persyaratan standar TKDN. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Epson untuk berkontribusi kepada negara tempat beroperasi, melalui dukungan terhadap industri lokal dengan inovasi teknologi, dan dalam prosesnya memberdayakan masyarakat dan komunitas lokal.
Untuk memenuhi standar nilai TKDN, Epson Indonesia telah menciptakan produk dengan persentase komponen dalam negeri yang tinggi, termasuk bahan material yang berasal dari Indonesia, tenaga kerja yang terdiri dari warga negara Indonesia, serta bahan yang dimiliki dan berasal dari Indonesia.