Hari Tanpa Bayangan Terjadi Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Cara Mengamatinya
JAKARTA, iNews.id - Hari Tanpa Bayangan Matahari terjadi di Indonesia sebanyak dua kali tahun ini. Fenomena terjadi pada akhir Februari hingga awal April. Bagaimana fenomena kedua?
Fenomena kedua Hari Tanpa Bayangan terjadi mulai hari ini 6 September hingga 21 Oktober. Andi Pangerang, Peneliti Pusat Sains dan Antariksa, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), mengatakan ketika posisi Matahari berada di atas Indonesia, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari.
Andi juga menjelaskan, fenomena ini selalu terjadi dua kali dalam setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara dua garis. Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).
Sementara itu, untuk kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan, hanya akan mengalami hari tanpa bayangan Matahari sekali dalam setahun, yakni ketika Solstis Juni (20/21 Juni) untuk Garis Balik Utara, maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan.
"Di luar ketiga wilayah tersebut, Matahari tidak akan berada di Zenit ketika tengah hari sepanjang tahun, melainkan agak condong ke Selatan untuk belahan Bumi Utara maupun agak condong ke Utara untuk belahan Bumi Selatan," jelasnya, dikutip dari keterangannya pada akhir Agustus kemarin.
Berikut detail jadwal dan lokasi hari tanpa bayangan, dilansir dari laman LAPAN:
Indonesia Bagian Barat
Sabang; 6 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
Banda Aceh; 8 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
Medan; 13 September 2021 pada pukul 12.12 WIB
Pekan Baru; 21 September 2021 pada pukul 12.07 WIB
Tanjung Pinang; 20 September 2021 pada pukul 11.55 WIB
Padang; 25 September 2021 pada pukul 12.10 WIB
Jambi; 27 September 2021 pada pukul 11.56 WIB
Pangkal Pinang; 28 September pada pukul 11.46 WIB
Bengkulu; 2 Oktober 2021 pada pukul 12.00 WIB
Palembang; 30 September 2021 pada pukul 11.50 WIB
Bandar Lampung; 7 Oktober 2021 pada pukul 11.48 WIB
Serang; 8 Oktober, pukul 11.42 WIB
Jakarta; 9 Oktober, pukul 11.39 WIB
Bogor; 10 Oktober, pukul 11.39 WIB
Bandung; 11 Oktober, pukul 11.36 WIB
Semarang; 11 Oktober, pukul 11.25 WIB
Surabaya; 11 Oktober, pukul 11.15 WIB
Sumenep; 11 Oktober, pukul 11.11 WIB
Surakarta; 12 Oktober, pukul 11.23 WIB
Pangandaran; 13 Oktober, pukul 11.31 WIB
Yogyakarta; 13 Oktober, pukul 11.24 WIB
Banyuwangi; 14 Oktober, pukul 11.08 WIB
Nunukan; 12 September, pukul 12.07 WIB