Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mitos vs Fakta, Charger Smartphone Semalaman Bikin Baterai Rusak?
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Deteksi Ponsel Android yang Hilang atau Dicuri

Senin, 25 Mei 2020 - 18:01:00 WIB
Begini Cara Deteksi Ponsel Android yang Hilang atau Dicuri
Ilustrasi ponsel yang hilang (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

Hal terpenting yang dapat Anda lakukan adalah memastikan ponsel Anda sudah diatur untuk ditemukan sebelum hilang. Kemudian adalah Anda harus selalu memiliki IMEI dan nomor seri ponsel Anda. Anda dapat dengan mudah menemukan nomor IMEI ponsel Anda dengan memanggil *#06#.

Masuk ke akun Google

Kemudian Anda dapat menemukan keberadaan ponsel Anda yang hilang dengan masuk ke akun Google Anda dari komputer mana pun atau ponsel lain. Buka browserapa saja dan navigasikan ke android/com/find/. Lalu masukkan alamat email dan kata sandi. 

Setelah itu, Anda mempunyai tiga opsi untuk dipilih. Di antaranya untuk memutar suara (jika Anda curiga ponsel ada di dekat Anda), mengamankan perangkat, dan menghapus ponsel. Opsi terakhir dapat dipakai ketika Anda sudah tidak lagi mengharapkan ponsel Anda kembali.

Pakai aplikasi pihak ketiga

Selain itu Anda juga bisa mencari ponsel Anda yabg hilang menggunakan aplikasi pihak ketiga. Di antaranya seperti Life360 Family Locator, Prey Anti Theft, Lost Android, dan Where's My Droid.

Jika gagal, blokir IMEI ponsel Anda

Jika ponsel Anda dicuri atau ditemukan dan kemudian diatur ulang oleh pabrik, Anda tidak akan dapat mengandalkan aplikasi atau layanan apa pun untuk menemukannya. Satu-satunya cara yang dapat Anda lakukan adalah dengan memblokirnya dengan nomor IMEI.

Melakukan hal tersebut akan memastikan tidak ada orang lain yang dapat mendaftarkan ponsel di jaringan seluler. Anda harus menghubungi polisi sesegera mungkin setelah ponsel Anda hilang, dan memberikan nomor IMEI-nya. Anda juga harus melakukan hal yang sama dengan operator atau penyedia layanan Anda agar ponsel tersebut ditambahkan ke daftar hitam.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut