Cara Daftar IMEI iPhone, Perlu Tahu untuk Hindari Pemblokiran
JAKARTA, iNews.id - Cara daftar IMEI iPhone mungkin banyak dicari orang yang sedang bepergian ke luar negeri dan membeli smartphone dari sana. Sebenarnya, untuk mendaftar IMEI ini sangat mudah.
Setiap perangkat seperti iPhone mempunyai nomor IMEI. Sejak 2020, pemerintah memanfaatkan nomor IMEI untuk memberantas peredaran smartphone black market.
Aturan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.
Jadi, nomor IMEI yang tidak terdaftar di pemerintah, nantinya akan diblokir. Pengguna yang menggunakan smartphone itu tidak akan bisa berkomunikasi karena tidak mendapatkan jaringan.
Kendati demikian, Anda tidak perlu khawatir. Pemilik iPhone yang baru dibeli dari luar negeri bisa mendaftarkan perangkat itu agar bisa digunakan di Tanah Air.
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan pendaftaran lewat situs Bea Cukai. Di situs ini, kalian akan disuguhkan formulir pendaftaran IMEI yang bisa memuat hingga dua perangkat. Berikut caranya:
- Pertama-tama buka browser di perangkat lalu kunjungi situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html
- Selanjutnya isi personal data dan list data barang
- Upload surat karantina jika ada dengan file berbentuk image (png, jpg, jpeg).
- Isi kode captcha lalu klik tombol Send
- Tunggu QR Code dan Registration ID muncul
- Jika sudah, kunjungi ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai
- Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, iPhone akan mendapatkan persetujuan untuk memiliki IMEI.
Daftat IMEI iPhone juga bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile Bea Cukai yang tersedia di toko aplikasi resmi secara gratis. Cara ini bisa jadi opsi lain jika tidak ingin mengakses melalui situs web Bea Cukai. Berikut caranya:
- Download dan install aplikasi Mobile Bea Cukai
- Buka aplikasinya lalu di menu utama klik opsi IMEI
- Isi data diri dan data penerbangan
- Isi juga detail barang mulai dari merek, tipe, hingga nomor IMEI
- Jika dirasa sudah kengkap, klik Complete
- Tunggu QR Code dan Registration ID muncul
- Sama seperti cara pertama, selanjutnya datang ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai
- Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, iPhone akan mendapatkan persetujuan untuk memiliki IMEI.
Itulah cara daftar IMEI iPhone. Semoga bermanfaat
Editor: Dini Listiyani