Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Kaji Blokir IMEI Bisa Dilakukan Mandiri, Ponsel Dicuri Bisa Langsung Diblok 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus IMEI Ilegal Masih Merajalela, Kominfo Godok Aturan Baru 

Sabtu, 01 Juni 2024 - 08:11:00 WIB
Kasus IMEI Ilegal Masih Merajalela, Kominfo Godok Aturan Baru 
Kasus IMEI Ilegal Masih Merajalela, Kominfo Godok Aturan Baru  (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus pelanggaran aturan IMEI masih sering terjadi di masyarakat. Imbas dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggodok konsep baru. 

Konsep baru yang tengah digodok Kominfo itu sebagai upaya mengatasi kasus pelanggaran aturan IMEI yang masih marak terjadi. Agar konsep semakin matang, Kominfopun melakukannya secara bertahap. 

"Sebelum ditetapkan jangan sampai setelah ditetapkan masalahnya muncul sedangkan solusinya tidak kelihatan sehingga mendapatkan support dari masyarakat maka dilaksanakan secara bertahap," kata Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Mulyadi.

Meski tengah merancang formula baru, Mulyadi mengatakan pihaknya tetap menyisir kasus pelanggaran aturan IMEI. Tapi, melalui prosedur yang telah disepakati sebelumnya. 

Kendati tengah merancang konsep baru, Mulyadi menegaskan pihaknya terus menyisir kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI), akan tetapi melalui prosedur yang telah disepakati sebelumnya.

"Kami berharap maunya tugas untuk memblokir tetapi prosedurnya harus jelas  tetapi konsep yang paling baik dan masih dalam tahap awal," tuturnya. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut