Kasus IMEI Ilegal Masih Merajalela, Kominfo Godok Aturan Baru
JAKARTA, iNews.id - Kasus pelanggaran aturan IMEI masih sering terjadi di masyarakat. Imbas dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggodok konsep baru.
Konsep baru yang tengah digodok Kominfo itu sebagai upaya mengatasi kasus pelanggaran aturan IMEI yang masih marak terjadi. Agar konsep semakin matang, Kominfopun melakukannya secara bertahap.
"Sebelum ditetapkan jangan sampai setelah ditetapkan masalahnya muncul sedangkan solusinya tidak kelihatan sehingga mendapatkan support dari masyarakat maka dilaksanakan secara bertahap," kata Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Mulyadi.
Meski tengah merancang formula baru, Mulyadi mengatakan pihaknya tetap menyisir kasus pelanggaran aturan IMEI. Tapi, melalui prosedur yang telah disepakati sebelumnya.
Kendati tengah merancang konsep baru, Mulyadi menegaskan pihaknya terus menyisir kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI), akan tetapi melalui prosedur yang telah disepakati sebelumnya.
"Kami berharap maunya tugas untuk memblokir tetapi prosedurnya harus jelas tetapi konsep yang paling baik dan masih dalam tahap awal," tuturnya.
Editor: Dini Listiyani