Heboh Kasus IMEI Ilegal, Oppo Pastikan Produknya Sesuai Aturan Berlaku
JAKARTA, iNews.id - Kasus IMEI ilegal sedang heboh menjadi perbincangan. Menanggapi itu, Oppo memastikan produknya yang terjual di pasaran terjual sesuai regulasi pemerintah.
Head of Public Relations OPPO Indonesia, Baskoro Adiwiyono mengatakan, Oppo selalu mengikuti arahan dan peraturan dari pemerintah terkait penyelenggaraan bisnis yang dilangsungkan di Tanah Air. Dia juga menyebutkan terus melakukan komunikasi rutin dengan pemerintah.
Hal itu dilakukan demi memastikan teknologi dan inovasi yang dikembangkan Oppo dapat sampai ke tangan konsumen sesuai aturan yang berlaku. "Bagi kami yang paling penting adalah bagaimana teknologi dan inovasi yang kami kembangkan selama bertahun tahun ini bisa sampai ke tangan masyarakat sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia," kata Baskoro.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri baru saja mengungkap kasus pendaftaran nomor IMEI secara ilegal yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perindustrian. Sebanyak 191.965 perangkat tampaknya terdampak kasus ini.
Bareskrim Polri menyatakan akan memblokir perangkat bermasalah yang sudah beredar. Sebanyak 176 ribu di antaranya iPhone. Hal ini dilakukan demi menghindari pembelian barang di pasar tak resmi.
Perangkat yang diblokir tidak akan bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu, pengguna tak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.
Indonesia memang telah memberlakukan aturan pengendalian IMEI sejak 2020. Aturan ini sesuai dengan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.
Editor: Dini Listiyani