Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Buang HP ke Danau Bogor gegara Takut Ketahuan Selingkuh, Ditemukan Damkar
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengetahui IMEI Terblokir dan Mengatasinya, Yuk Cari Tahu!

Sabtu, 23 September 2023 - 15:21:00 WIB
Cara Mengetahui IMEI Terblokir dan Mengatasinya, Yuk Cari Tahu!
Cara Mengetahui IMEI Terblokir. (Foto: Freepik) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui IMEI terblokir dan mengatasinya menjadi informasi yang perlu untuk diketahui semua orang.  

Beberapa waktu ini, kebijakan pemerintah mengenai gawai ilegal diperketat. Hal ini mempengaruhi jaringan provider pada gawai-gawai tersebut. 

Salah satu paling umum adalah jaringan tidak bisa digunakan di iPhone ilegal. Ini disebabkan pemblokiran nomor IMEI. Nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor berjumlah 15 digit angka yang digunakan sebagai identitas perangkat pada setiap gawai. 

Sayangnya, sebagian pengguna iPhone belum menyadari tentang gangguan provider yang disebabkan pemblokiran IMEI. Lantas apa saja ciri-ciri IMEI gawai terblokir? Dan bagaimana cara mengatasinya? berikut ulasan cara mengetahui IMEI terblokir dan mengatasinya, Sabtu (22/9/2023). 

Cara Mengetahui IMEI Terblokir 

1. Pertama-tama, pastikan gawai atau perangkat komputer kamu telah terhubung dengan jaringan internet

2. Buka browser yang terdapat pada gawai kamu

3. Kunjungi situs https://imei.kemenperin/go/id/ 

4. Kemudian masukkan nomor IMEI yang terdapat pada gawai kamu dan tekan enter

5. Jika gawai resmi maka akan muncul notifikasi " IMEI Terdaftar di Database Kemenperin"

6. Sedangkan jika gawai tidak resmi atau BM akan muncul notifikasi "IMEI Tidak Terdaftar di Database Kemenperin"

7. Sebagai catatan, gawai yang tidak terdaftar di Kemenperin (Pembelian setelah 18 April 2020) tidak dapat mendapatkan layanan seluler dari operatori semisal telepon, sms, maupun internet dan hanya dapat menggunakan WiFi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut