Gugat Apple Watch, Perusahaan Ini Rugi Rp1,5 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Perusahaan alat kesehatan Massimo mengaku sudah menghabiskan uang sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun untuk menggugat Apple. Massimo menuduh Apple melakukan pelanggaran paten terkait teknologi pengukuran darah oksigen pada Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2.
Teknologi tersebut diklaim Massimo sama dengan teknologi yang mereka buat. Atas dasar itu akhirnya Massimo menggugat Apple.
Dikutip dari Apple Insider, Senin (1/1/2024), selama gugatan itu berjalan CEO Massimo, Joe Kiani mengaku sudah menghabiskan uang triliunan rupiah. Namun, dia tidak menyesal telah keluar uang banyak. "Yang penting mereka tidak lagi menganggap enteng perusahaan kecil seperti kami," ujar Joe Kiani.
Dia mengatakan sebenarnya masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang cepat. Apalagi sampai membuat Apple memutuskan tidak lagi menjual Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di wilayah Amerika Serikat.
Joe Kiani mengaku Apple tinggal menghargai mereka dengan melakukan pendekatan persuasif. Minimal menghubungi Massimo untuk memberikan penjelasan.
"Sayangnya mereka tidak melakukan apa-apa. Mereka menutup mata keberadaan kami," kata Joe Kiani.
Sementara Apple Insider mencatat dana yang telah dihabiskan Massimo untuk menggugat Apple sebenarnya tidak seberapa jika berhasil menang gugatan. Sebab, Massimo punya jejak rekam sangat menarik dalam urusan gugat-menggugat paten.
Pada 2006 mereka pernah bertikai dengan perusahaan produk kesehatan lainnya, Nellcor. Saat itu mereka berhasil menang dengan mendapatkan pembayaran sebesar 800 juta dolar AS atau sekitar Rp12,2 triliun.
Begitu juga saat mereka berselisih dengan perusahaan elektronik Royal Philips. Selama tujuh tahun mereka menghabiskan dana sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4,5 triliun. Pertikaian itu berakhir dengan kemenangan Massimo yang berhasil mendapatkan pembayaran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15,2 triliun.
Editor: Dani M Dahwilani