Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Kelamaan Main HP Bisa Bikin Mata Juling, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Mulai Berlakukan Aturan IMEI, Gadget Tak Terdaftar Akan Diblokir

Rabu, 16 September 2020 - 03:14:00 WIB
Pemerintah Mulai Berlakukan Aturan IMEI, Gadget Tak Terdaftar Akan Diblokir
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati saat akan membeli gadget baru. Jika perangkat tersebut ilegal alias barang black market (BM), maka otomatis gadget tersebut akan diblokir dan tidak dapat dioperasikan di Indonesia.

Hal ini seiring kebijakan pemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam dan komputer tablet (HKT). Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui IMEI mulai Selasa (15/9/2020) pukul 22.00 WIB.

Aturan pengendalian IMEI tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Dalam pernyataan bersama empat kementerian, seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem Central Equipment Identity Register (CEIR), tak akan mendapat layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah dibangun Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut