3 Fakta Sebenarnya Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Google, Instagram, Tak Dapat Diakses?
Jumat, 22 Juli 2022 - 14:28:00 WIB
Menurut pantauan iNews.id di situs PSE, https://pse.kominfo.go.id/ pada Kamis (21/7/2022), beberapa perusahaan raksasa, seperti WhatsApp, Google, dan Instagram telah terdaftar.
Selain itu, beberapa aplikasi media sosial dan game lain yang banyak digunakan di Indonesia juga telah terdaftar, diantaranya adalah Twitter, Facebook, TikTok, Snapchat, Higgs Domino Island, Mobile Legends, Azur Lane, WeChat, Snack Video, Line, Call of Duty, Genshin Impact, dan Honkai Impact 3rd
Nah, itulah fakta sebenarnya Kominfo ancam blokir WhatsApp, Google, Instagram. Dengan demikian, Anda bisa menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dengan leluasa saat ini.
Editor: Komaruddin Bagja