Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Advertisement . Scroll to see content

450 URL Video dan Foto Kekerasan terhadap Suporter Persija Diblokir

Kamis, 27 September 2018 - 13:00:00 WIB
450 URL Video dan Foto Kekerasan terhadap Suporter Persija Diblokir
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video kekerasan yang dialami oleh suporter tim Persija banyak beredar di media sosial (medsos) dan situs internet. Kini, mayoritas video kekerasan tersebut telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo memblokir sebanyak 450 URL di medsos dan situs internet yang menyebarkan tayangan video maupun foto kekerasan terhadap suporter tim Persija, Haringa Sirila oleh pendukung Persib Bandung.

"450 URL sudah kami blokir karena tidak bagus untuk masyarakat kan, jadi seolah-olah mengajak untuk melakukan hal-hal seperti itu," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangannya kepada iNews.id, Kamis (27/9/2018).

Menkominfo juga mengungkapkan, upaya untuk menindak dan memberangus penyebaran konten negatif di internet perlu dilakukan dua arah, yakni tindakan nyata pemblokiran dan penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

Selain tindakan pemblokiran URL medsos dan situs internet, Rudiantara juga akan menemui Direktur Pemasaran Persib Bandung Bermartabat (PBB) M Farhan untuk membahas tidak kekerasan yang terjadi. Selain itu, pria yang akrab disapa chief RA ini juga meminta para pendukung Persib Bandung yang menggunakan medsos tidak menyebarkan konten video dan foto korban.

Rudiantara juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat sebagai penyebar konten sensitif di medsos dan situs internet. Terkait dengan take down konten, diperlukan waktu di berbagai platform medsos dengan melihat karakteristik aturan pengguna yang dimiliki.

Sebelumnya, Kominfo telah meminta kepada YouTube, Twitter, Instagram, dan Facebook untuk menghapus semua video dan foto terkait korban kekerasan. Dikhawatirkan, video dan foto penganiayaan tersebut bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut