Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Hal ini dalam rangka mewujudkan pesantren ramah anak.
Nasaruddin menuturkan, setiap lembaga pendidikan baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan ramah untuk anak. Menurutnya, tidak boleh ada kasus kekerasan di lembaga pendidikan.
"Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan," kata Nasaruddin dalam keterangannya dikutip, Senin (27/10/2025).
Pembentukan satgas tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Belied yang diteken pada 30 Januari 2025 silam, memperkuat regulasi terkait pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan.
“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tuturnya.