Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Kamis, 06 November 2025 - 22:08:00 WIB
Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Puspadaya Perindo mendukung agar pelaku dihukum berat. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo turut mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/11/2025). Pihaknya pun berharap pelaku dihukum berat.

Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak mengatakan pelaku kekerasan seksual harus mendapat hukuman maksimal. Hal itu didasari dampak dari perbuatan pelaku terhadap korban.

“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya," ujar Sri Agustina saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, korban saat ini tak bisa melanjutkan pendidikan. Sedangkan, keluarga korban telah diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Bahkan orang tua korban kehilangan pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ucap Sri Agustina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut