Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Perempuan Sulit Kelola Keuangan, Risiko Penipuan Digital Meningkat!
Advertisement . Scroll to see content

5 Modus Kejahatan Keuangan Digital, Waspada Pakai Wi-Fi Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55:00 WIB
5 Modus Kejahatan Keuangan Digital, Waspada Pakai Wi-Fi Publik
Masyarakat perlu mewaspadai lima modus kejahatan keuangan digital yang dapat mengincar data pribadi maupun informasi kartu perbankan. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat perlu mewaspadai lima modus kejahatan keuangan digital yang dapat mengincar data pribadi maupun informasi kartu perbankan. Modus tersebut meliputi phishing, sniffing, card tapping, skimming, dan Wi-Fi eavesdropping.

Hal tersebut disampaikan Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Enriche Putera Utama, dalam materi edukasi mengenai modus kejahatan keuangan digital. Berbagai modus tersebut memanfaatkan teknologi dan kelengahan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dapat disalahgunakan.

"Berbagai modus tersebut menunjukkan pelaku kejahatan dapat memanfaatkan celah teknologi maupun kondisi korban. Masyarakat perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan, serta lebih berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan digital," ujarnya, dalam Literasi dan Edukasi Keuangan yang digelar Toyota Astra Financial Services (TAF) di GIIAS 2026.

Berikut lima modus kejahatan keuangan digital yang perlu diketahui:

1. Phishing

Phishing merupakan upaya penipuan dengan menyamar sebagai pihak yang dipercaya melalui email atau pesan. Pelaku berusaha mengelabui korban agar memberikan informasi sensitif.

Pesan yang dikirim pelaku dapat dibuat menyerupai komunikasi resmi dari institusi tertentu. Masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima pesan yang meminta informasi pribadi atau data penting.

2. Sniffing

Sniffing merupakan pencurian data kartu menggunakan perangkat yang menangkap informasi melalui sinyal nirkabel seperti RFID atau NFC. Modus ini dapat dilakukan tanpa menyentuh kartu secara langsung.

Masyarakat perlu memahami risiko penggunaan teknologi nirkabel dalam transaksi serta menjaga keamanan kartu dan perangkat yang digunakan.

3. Card Tapping

Modus card tapping dilakukan dengan membuat jebakan pada lubang kartu ATM sehingga kartu nasabah tersangkut. Ketika korban mengalami masalah tersebut, pelaku dapat memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan.

Sebab itu, nasabah perlu berhati-hati ketika kartu tertahan di mesin ATM. Jangan langsung menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal.

4. Skimming

Skimming merupakan teknik mencuri informasi kartu debit atau kredit dengan memasang alat tertentu pada ATM atau mesin pembayaran. Alat tersebut digunakan untuk menyalin data dari kartu korban.

Modus ini dapat berlangsung tanpa disadari pemilik kartu. Sebelum melakukan transaksi, masyarakat disarankan memperhatikan kondisi mesin ATM maupun mesin pembayaran.

5. Wi-Fi Eavesdropping

Modus lainnya adalah Wi-Fi eavesdropping, yakni upaya mengakses dan mencuri informasi pribadi pengguna yang terhubung ke jaringan Wi-Fi publik tanpa perlindungan yang memadai.

Pengguna perlu berhati-hati ketika memakai Wi-Fi publik, terutama untuk mengakses layanan yang membutuhkan informasi sensitif. Hindari memasukkan data penting melalui jaringan yang keamanan dan pengelolanya tidak diketahui.

Enriche Putera menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital. Pengetahuan tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan layanan keuangan berbasis digital.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut