Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil
Advertisement . Scroll to see content

7 Cara Cek NIK KTP Terdaftar Secara Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 08:05:00 WIB
7 Cara Cek NIK KTP Terdaftar Secara Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil
7 cara cek nik KTP terdaftar secara online (Foto: Dukcapil)
Advertisement . Scroll to see content

2. Cek NIK KTP Secara Online via WhatsApp

Metode lain yang bisa dipakai untuk memeriksa NIK KTP secara online yakni SMS dan WhatsApp. Anda hanya perlu mengirimkan pesan dengan format sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota, dan kirim ke 0813-2691-2479.

3. Cek NIK KTP Secara Online via Media Sosial Dukcapil

Dikutip dari situs Dukcapil Kab. Pasaman Barat, Jumat (2/8/2024), cara lain yang dapat digunakan masyarakat yakni mengirim DM ke media sosial Dukcapil Kemendagri. 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyediakan layanan cek NIK online secara mandiri melalui Twitter dan akun Instagram @dukcapilkemendagri. 

4. Cek NIK KTP Secara Online via SMS

Selain WhatsApp, masyarakat juga bisa melakukan pemeriksaan melalui SMS. Anda cukup mengirimkan pesan dengan format Cek#KTP#NIK dan kirim ke 0815-3636-9999

5. Cek NIK KTP Secara Online via Laman Kemendagri

Cara lain untuk memeriksa NIK KTP kita yakni dengan mengunjungi situs Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Pilih menu e-KTP di halaman beranda dan isi NIK sesuai KTP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut