Ada Konten Negatif, Tik Tok Diblokir Kominfo
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs Tik Tok di Indonesia. Sebab, situs itu mengandung konten negatif, terutama bagi anak-anak.
"Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk dibersihkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangan kepada iNews.id, Selasa (7/3/2018).
Kominfo akan membuka kembali situs Tik Tok saat kontennya telah bersih dan pihak platform live streaming ini memberikan jaminan kebersihannya.
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," ujarnya.
Sebelum memblokir Tik Tok, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementeriam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Menkominfo, platform live streaming sebenarnya baik untuk wadah mengekspresikan diri. Dan, dia meminta penggunanya jangan menyalahgunakannya untuk hal negatif.
Sebelum memblokir Tik Tok, Kominfo juga pernah memblokir platform serupa, yakni Bigo. Tapi, Kominfo memutuskan membuka kembali platform Bigo setelah berjanji membersihkan konten negatif.
Editor: Tuty Ocktaviany