Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ada Konten Negatif, Tik Tok Diblokir Kominfo

Selasa, 03 Juli 2018 - 17:49:00 WIB
Ada Konten Negatif, Tik Tok Diblokir Kominfo
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs Tik Tok di Indonesia. Sebab, situs itu mengandung konten negatif, terutama bagi anak-anak.

"Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk dibersihkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangan kepada iNews.id, Selasa (7/3/2018).

Kominfo akan membuka kembali situs Tik Tok saat kontennya telah bersih dan pihak platform live streaming ini memberikan jaminan kebersihannya.

"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," ujarnya.

Sebelum memblokir Tik Tok, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementeriam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Menkominfo, platform live streaming sebenarnya baik untuk wadah mengekspresikan diri. Dan, dia meminta penggunanya jangan menyalahgunakannya untuk hal negatif.

Sebelum memblokir Tik Tok, Kominfo juga pernah memblokir platform serupa, yakni Bigo. Tapi, Kominfo memutuskan membuka kembali platform Bigo setelah berjanji membersihkan konten negatif.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut