Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Dorong Industri Telekomunikasi Libatkan AI sebagai Kompetensi Inti
Advertisement . Scroll to see content

Ambil 500.000 Data Retina Masyarakat Indonesia, Pemerintah Dalami Tujuan World App

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:04:00 WIB
Ambil 500.000 Data Retina Masyarakat Indonesia, Pemerintah Dalami Tujuan World App
Kemkomdigi memanggil Tool for Humanity (TFH) sebagai pengelola World Coin dan World ID setelah mengambil 500.000 data retina mata masyarakat Indonesia. (Foto: Kemenkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan pemanggilan terhadap Tool for Humanity (TFH) sebagai pengelola sistem elektronik World Coin dan World ID (World App). Terlebih mereka telah mengambil 500.000 data retina mata masyarakat Indonesia.

Langkah Ini dilakukan untuk meminta penjelasan berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin dan World ID. Rapat klarifikasi yang berlangsung selama 3 jam pada Rabu (7/5/2025) tersebut fokus membahas kepatuhan terhadap regulasi.

“Adapun poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan itu meliputi penjelasan alur bisnis dan ekosistem produk TFH, penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia, termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi,” ujarnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, terdapat pula pembahasan tentang keamanan data biometrik pengguna, khususnya pengumpulan data retina atau retina code, kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH, hubungan World ID dengan Identitas digital nasional dan pemenuhan regulasi terkait kemampuan sistem TFH untuk mengidentifikasi dan melindungi data pribadi anak, serta penerapan teknologi untuk tujuan tersebut.

“Kami tegaskan di sini bahwa hasil rapat klarifikasi akan dibahas internal dan dilanjutkan dengan analisis teknis terhadap aplikasi dan peninjauan kebijakan privasi dari TFH. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dirjen Alex.

Alexander Sabar mengungkapkan aplikasi WorldCoin telah beroperasi di Indonesia pada 2021 atas nama entitas domestik yang sudah mendapatkan tanda daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Komdigi, kala itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

“Jadi, itu posisi Komdigi. Nah, untuk saat ini kami sedang mendalami secara teknis apa yang sebenarnya mereka lakukan karena informasinya mereka sudah melakukan pengumpulan data itu sejak 2021, tapi izin berusaha TFH-nya sendiri baru terdaftar di 2025,” ujarnya.

“Jadi kalau dikatakan tidak diawasi sebenarnya sudah diawasi, dilakukan pengawasan dan ada analisis terhadap apa yang dilakukan oleh teman-teman Penyelenggara Sistem Elektronik tersebut, analisisnya sedang didalami. Makanya ini yang kemudian kita lanjutkan kemarin dengan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait,” kata Alexander.

Dalam pemanggilan tersebut, TFH menyampaikan mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia. Kendati demikian, saat ini Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik TFH sudah dihentikan sementara (suspend).

“Saat ini TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia,” tutur Alex.

Kementerian Komdigi mengimbau seluruh penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia untuk segera memastikan status pendaftaran mereka di sistem resmi. Masyarakat juga diharapkan proaktif dalam melaporkan layanan mencurigakan.

Sementara itu, World App melalui Tools for Humanity (TFH) dalam klarifikasinya menyatakan TFH melalui World App tidak pernah membeli data pribadi, serta tidak menyimpan, menjual, maupun membagikan data biometrik dalam bentuk apa pun. 

"World dirancang sebagai jaringan manusia pertama yang memungkinkan setiap orang terhindar dari penipuan, pemalsuan, deepfake, dan berbagai risiko digital lainnya secara anonim dan aman," kata TFH melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2025). 

TFH menerangkan World menggunakan protokol terbuka (open source). "Komitmen kami terhadap privasi dapat diverifikasi secara independen, termasuk oleh regulator maupun pihak ketiga. Kami mengajak masyarakat untuk mempelajari informasi lebih lanjut tentang World yang tersedia website resmi." 

Terlepas dari itu, World memastikan akan patuh terhadap seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut