Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Aplikasi Identifikasi Nomor Berpotensi Timbulkan Bahaya, Ini Saran Kominfo

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:15:00 WIB
Aplikasi Identifikasi Nomor Berpotensi Timbulkan Bahaya, Ini Saran Kominfo
Aplikasi Identifikasi Nomor (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi identifikasi nomor banyak digunakan selama beberapa tahun terakhir. Tapi, Kementerian Komunikasi dan 
Informatika (Kominfo) justru memandang aplikasi semacam ini berisiko berbahaya.

Dalam cuitannya di Instagram, Kominfo mengatakan, aplikasi identifikasi nomor biasanya menggunakan teknologi crowdsourcing. 
Crowdsourching merupakan cara yang menggunakan individu-individu dalam sebuah jaringan untuk mencapai sebuah hasil tertentu.

"Dengan teknologi ini, aplikasi akan menggabungkan big data dari pengguna untuk bertukar informasi, dalam hal ini identitas pemilik 
suatu nomor. Yang berbahaya adalah ketika kontak lain menyimpan dan menyertakan data pribadi," tulis Kominfo.

Kominfo membagikan pencegahan menghindari bahaya dari penggunaan aplikasi identifikasi nomor. Adapun langkahnya adalah sebagai 
berikut:

1. Hapus tag yang memuat data dan informasi pribadi
2. Jangan beri izin akses ke aplikasi lain untuk memuat data pribadi
3. Berhenti memakai platform yang bisa membahayakan data pribadi
4. Sebagai gantinya bisa gunakan layanan AduanNomor.id

Aduan yang sudah dimasukkan ke dalam layanan akan diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam. Jika nomor terbukti melakukan 
tindakan penipuan, pemerintah akan melakukan pemblokiran secara permanen dengan bantuan operator. 

AduanNomor.id bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama menekan kasus penipuan online yang semakin 
hari kian marak. Untuk menggunakannya adalah sebagai berikut:

1. Buka browser di perangkat lalu kunjungi www.aduannomor.id
2. Di halaman utama situs, pilih menu Laporkan Nomor Seluler
3. Masukkan nomor yang melakukan aksi penipuan
4. Masukan jenis penipuan yang dilakukan nomor tersebut, apakah "Impersonation/Peniruan Identitas", "Penipuan/Fraud", "Investasi 
Online Fiktif", atau "Judi Online"
5. Pilih kategori pemblokiran, "Blokir WhatsApp" atau "Blokir Nomor"
6. Masukan data diri Anda, mulai dari nama, jenis kelamin, usia, hingga alamat rumah
7. Jelaskan kronologi penipuan dan upload bukti kronologi dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan
8. Tunggu proses verifikasi dalam waktu 1x24 jam

Jika nomor terbukti melakukan penipuan, pemerintah akan melakukan pemblokiran. Di sini, nomor juga akan ditandai sebagai nomor 
penipu. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut