Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WhatsApp Hadirkan 6 Fitur Baru untuk iOS dan Android, Ada Live Photo
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Hari Ini, Penggguna mulai Beralih ke Signal dan Telegram 

Sabtu, 15 Mei 2021 - 08:55:00 WIB
Aturan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Hari Ini, Penggguna mulai Beralih ke Signal dan Telegram 
Aturan privasi berlaku hari ini, pengguna WhatsApp mulai beralih ke dua alternatif utama yakni Signal dan Telegram. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MENLO PARK, iNews.id - Tenggat waktu WhatsApp untuk menerima kebijakan privasi baru yang kontriversial mulai berlaku hari ini, Sabtu (15/5/2021). Jika pengguna tidak menerima kebijakan privasi aplikasi yang baru, WhatsApp akan secara perlahan memblokir fitur aplikasi hingga menjadi tidak berfungsi sepenuhnya, seperti tidak bisa mengirim atau menerima apa pun baik itu pesan, panggilan, atau notifikasi. 

Sejak mengumumkan perubahan kebijakan privasi baru bagi para pengguna yang tidak menerimanya, pengguna WhatsApp telah berbondong-bondong ke aplikasi perpesanan alternatif lain. Ini diungkap data dari perusahaan analitik aplikasi Sensor Tower. 

Dikutip dari laman Fast Company, secara khusus, tampaknya pengguna WhatsApp beralih ke dua alternatif utama yakni Signal dan Telegram. Dari Januari hingga April 2021, penginstalan global Signal melonjak 1.192 persen dari year-on-year menjadi 64,6 juta. 

Selama periode yang sama, Telegram juga melihat peningkatan pemasangan aplikasi year-on-year sebesar 98 persen menjadi 161 juta. 

Sementara itu, penginstalan WhatsApp menurun 43 persen year-on-year selama periode yang sama. Ketiga aplikasi — WhatsApp, Telegram, dan Signal — memiliki fungsi dasar yang sama, pengguna dapat menelepon, melakukan obrolan video, atau mengirim pesan teks ke pengguna lain di seluruh dunia secara gratis. Semua aplikasi juga lintas platform dan menawarkan enkripsi. Perbedaan utama antara aplikasi adalah data pengguna yang mereka kumpulkan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut