Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebih Mudah! Pengguna TikTok Bisa Cari Lagu Hanya dengan Bersenandung
Advertisement . Scroll to see content

Bahaya Gunakan Aplikasi Ilegal, Bisa Berisi Malware

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:07:00 WIB
Bahaya Gunakan Aplikasi Ilegal, Bisa Berisi Malware
Bahaya Gunakan Aplikasi Ilegal, Bisa Berisi Malware (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

Pemblokiran  tersebut sesuai dengan permintaan resmi dari OJK yang berkaitan dengan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Selain itu, aplikasi TikTok Cash merupakan transaksi elektronik yang melanggar hukum.

Selain TikTok Cash, masyarakat juga sempat dihebohkan dengan kemunculan VTube, yang menawarkan imbalan poin bagi anggotanya setelah menonton iklan di platform tersebut. Poin yang diperoleh itu dapat ditukar dengan uang tunai.

Sebelumnya, OJK juga telah meminta Kominfo untuk memblokir situs dan aplikasi VTube yang bernaung di bawah PT Future View Tech, karena terindikasi sebagai skema money game.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut