Balajar dari Kasus Bjorka, Pengguna Internet di Indonesia Butuh Keamanan Siber
Jumat, 14 Oktober 2022 - 23:36:00 WIB
"Dengan telah disahkan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) yang juga melengkapi UU ITE, ini menunjukkan tingkat keseriusan pemerintah dalam melindungi pengguna siber dalam negeri, sekaligus memberantas kejahatan siber dengan memberikan hukuman pidana apabila terbukti bersalah dan melanggar undang-undang,” ujar Intan Rahayu,
Diketahui, SNC hadir sebagai salah satu solusi komprehensif dalam menjalankan Ecosystem dalam mengatur, mengoperasikan, memonitor serta menjaga sistem ICT dalam hubungannya antara konektivitas dengan cybersecurity. Ini sebagai langkah preventif agar semua aktivitas dapat berjalan dengan baik tanpa ada Cybersecurity Breach.
Editor: Dani M Dahwilani