Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Bangun Ekosistem, Publisher Game Bakal Wajib Berbadan Hukum Indonesia

Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:01:00 WIB
Bangun Ekosistem, Publisher Game Bakal Wajib Berbadan Hukum Indonesia
Publisher Game Bakal Wajib Berbadan Hukum Indonesia (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mempersiapkan Peraturan  Menteri (Permen) yang mengatur industri game di Indonesia. Salah satu poinnya mengharuskan pulisher game berbadan hukum Indonesia. 

"Terkait Permen Game, jadi game itu kita membangun sebuah sistem. Misal Mobile Legends nah publishernya harus ada PT Indonesia, sesuai aturan yang ada," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Jumat (26/1/2024).

Pria yang kerap disapa Semmy itu mengatakan, aturan dibuat demi menjaga ekosistem industri game berjalan dengan baik. Para pelaku usaha game juga wajib mendeklarasikan apakah mereka berdiri sebagai publisher atau distributor.

"Kalau distributor kan bisa aja ada di Google Play atau App Store, itu distribusi, atau dia ada di distributor lainnya. Mungkin saja distributor bisa jadi publisher, nah ini mereka harus declare. Sekarang kita lihat siapa yang memegang right-nya, itu dia harus berbadan hukum Indonesia," tuturnya. 

Selain mengharuskan publisher berbadan hukum Indonesia, Kominfo juga berencana meregulasi lembaga rating game untuk memberikan pedoman organisasi.

"Kemudian ada rating. Setiap game itu harus ada rating. Nanti ada badan rating, nanti kami juga akan memberikan pedoman untuk organisasi yang ingin merating game. Jadi game kan ada batas umurnya, segala umur, 13, 18 dan sebagainya. Nah itu ketentuannya ada," ujarnya.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut