Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Berita Hoaks dan Konten Negatif, Pemerintah Lakukan Patroli Digital

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:03:00 WIB
Berantas Berita Hoaks dan Konten Negatif, Pemerintah Lakukan Patroli Digital
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin intensif menangani konten negatif yang beredar di ruang digital. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin intensif menangani konten negatif yang beredar di ruang digital. Termasuk hoaks yang berkaitan dengan sengketa pemilu serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Non Perjudian, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Okky Robiana Sulaeman mengungkapkan, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.

Dia menyebutkan, puncak tren hoaks terkait pemilu terjadi pada 2019. Untuk menekan dampak serupa pada pemilu dan pilkada 2024, Komdigi menjalin kerja sama dengan Bawaslu melalui nota kesepahaman. Langkah ini mencakup patroli digital dan penanganan aduan terkait kampanye negatif. 

“Pengawasan dan penanganan termasuk konten pelanggaran Pemilu/Pilkada maupun pelanggaran konten pidana umum terkait Pemilu/Pilkada laporan dari lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu serta APH,” ujar Okky dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Advokat Muda untuk Pemilu Berkeadilan, Jumat (24 /1/2025).

Sepanjang 2024, Komdigi mencatat terdapat 213 kasus fitnah, 48 kasus hoaks, dan 148 ujaran kebencian dengan total 409 kasus pelanggaran konten. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut