Berantas Berita Hoaks dan Konten Negatif, Pemerintah Lakukan Patroli Digital
Menyikapi itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengawasan pemilu.
“Bawaslu harus hadir dalam setiap kegiatan KPU dan memberikan rekomendasi jika terdapat pelanggaran,” katanya.
Senada dengan Bawaslu, advokat Hardiansyah mengingatkan bahaya penyalahgunaan kebebasan berekspresi di dunia digital. "Hoaks bisa berdampak terhadap kekerasan kepada penyelenggara pemilu,” katanya.
Hardiansyah menegaskan perlunya kolaborasi antara Komdigi, Bawaslu, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan informasi sehat. Dia berharap langkah konkret dapat terus dilakukan untuk meminimalkan hoaks, sehingga demokrasi di Indonesia berjalan lebih baik dan bebas dari disinformasi.
Editor: Dani M Dahwilani