Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lesti Kejora Murka Namanya Dicatut Penipu, Publik Diingatkan Jangan Sebar Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack

Jumat, 03 Oktober 2025 - 16:33:00 WIB
Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack
Saat kebocoran data terjadi, Anda harus bertindak cepat menangani insiden tersebut dalam 24 jam pertama. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat kasus ini, kebocoran data pribadi merupakan hal yang cukup kompleks. Terlebih di Indonesia belum memiliki regulasi setingkat undang-undang yang mengatur hal tersebut.

Lalu bagaimana cara kita mengamankan data pribadi agar terhindar dari peretasan?

Dilansir dari laman OJK, ada berbagai macam cara bagaimana kebocoran data bisa terjadi. Salah satunya akses ilegal terhadap sistem atau informasi.

Kebocoran data ini terjadi akibat peretasan seperti yang dilakukan Bjorka. Selain itu bisa juga disebabkan virus, worms, atau trojan. Pelaku dapat memasuki sistem, mencuri data, mengubah atau menghapus data serta merusak sistem agar tidak dapat diakses.

Ketika kebocoran data terjadi, Anda harus bertindak cepat menangani insiden tersebut. Ada beberapa aksi cepat tanggap yang bisa dilakukan dalam 24 jam pertama:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut