Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Naik 20 Persen, Pengguna Pinjol di RI Tembus 146,5 Juta Orang per Januari 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pinjaman Online Resmi di OJK

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:03:00 WIB
Cara Cek Pinjaman Online Resmi di OJK
Cara Cek Pinjaman Online Resmi di OJK (Foto: Josh Appel/Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek pinjaman online resmi di OJK sangat mudah. Anda perlu tahu caranya agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Keberadaan pinjol membuat resah masyarakat. Supaya tidak terjerah pinjol ilegal. Karena pinjol ilegal bisa merugikan masyarakat seperti fee tinggi, denda tinggi, jangka waktu singkat, dan bunganya tinggi. 

Setiap penyelenggara pinjol di Indonesia wajib terdaftar di OJK. Dengan memeriksa data resminya, Anda bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau justru ilegal.

Cara Cek Pinjaman Online Resmi di OJK

1. Cek via WhatsApp OJK

- Simpanlah nomor WhatsApp resmi OJK 081157157157 

- Buka aplikasi WhatsApp

- Buka kontak OJK yang sudah tersimpan ketik nama pinjol yang ingin di cek. Misalnya: Dana Pinjol X Kirim pesan Tunggu hingga bot WhatsApp OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut