Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi soal Instagram Down saat Demo Mahasiswa: Gangguan juga Terjadi di Negara Lain
Advertisement . Scroll to see content

Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus

Senin, 09 November 2020 - 15:15:00 WIB
Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus
Aplikasi WhatsApp (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama-tama, untuk cara melihat pesan WA yang dihapus adalah Anda harus mengunduh aplikasi WhatsRemoved+ dari Google Play Store. Sebelum mengunduh aplikasi, pastikan untuk menghubungkan ponsel ke jaringan Wifi terlebih dulu karena ukuran aplikasi cukup besar.

Setelah mengunduh WhatsRemoved+ di ponsel Anda, buka aplikasi. Lalu, terima semua term and conditions-nya. Pada dasarnya, aplikasi ini berisi iklan karena gratis. Supaya aplikasi berfungsi, Anda perlu memberikan akses ke notifikasi ponsel. Jika setuju klik opsi YA.

WhatsRemoved+ kemudian akan meminta Anda memilih aplikasi yang diinginkan untuk menyimpan semua notifikasi. Untuk membaca pesan WA yang dihapus cukup aktifkan opsi WhatsApp, kemudian lanjutkan.

Ada opsi lain juga yang tersedia di WhatsRemoved+ seperti Facebook, Instagram, dan lainnya. WhatsRemoved+ kemudian akan menanyakan Anda apakah itu harus menyimpan file atau tidak.

Klik opsi yang Anda sukai. Aplikasi kemudian akan membawa Anda ke halaman yang menampilkan semua pesan WhatsApp yang dihapus. Cukup klik opsi WhatsApp di sebelah Detected di bagian atas layar.

Setelah mengaktifkan pengaturan ini, Anda akan bisa membaca semua pesan WA yang dihapus. Pesan yang dihapus akan muncul di bawah opsi WhatsApp pada aplikasi WhatsRemoved+.

Mengingat WhatsRemoved+ adalah aplikasi pihak ketiga, Anda tentu perlu berhati-hati. Jika Anda termasuk orang yang mengkhawatirkan soal keamanan privasi, sebaiknya menghindarinya.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut