Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keren! Siswa SMA Unggulan Rushd Bikin Tablet Effervescent Cegah DBD hingga Web Bank Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuka Situs yang Diblokir

Jumat, 27 Agustus 2021 - 12:04:00 WIB
Cara Membuka Situs yang Diblokir
Cara Membuka Situs yang Diblokir (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara membuka situs yang diblokir sebenarnya ada beberapa cara. Jadi, Anda bisa memilih salah satu cara membuka situs yang diblokir sesuai. 

Situs yang diblokir biasanya berisi konten yang tidak pantas untuk dilihat. Namun, ada saja situs yang bisa diakses menggunakan jaringan pribadi, tapi diblokir di suatu tempat seperti kantor dan sekolah.

Oleh karena itu, banyak netizen yang mencari cara membuka situs yang diblokir tersebut. Berikut ini beberapa cara membuka situs yang diblokir sebagaimana dikutip dari Tech Advisor.

1. Cara Membuka Situs yang Diblokir Menggunakan VPN
Dalam bebrapa kasus, Anda tidak akan bisa mengunduh atau memasang VPN seperti di kantor atau sekolah. Tapi, jika Anda menggunakan perangkat sendiri yang tidak dibatasi, Anda bisa memasang aplikasi VPN.

VPN adalah salah satu metode yang paling populer dan efektif untuk melewati filter web. Ini merutekan koneksi internet Anda melalui server online secara anonim, sehingga memungkinkan Anda menjelajah seolah-olah Anda menggunakan perangkat yang berbeda di lokasi berbeda pula. 

2. Cara Membuka Situs yang Diblokir Menggunakan Proxy
Cara lain membuka situs yang dibloir yakni menggunakan Proxy. Layaknya VPN, proxy merutekan trafik Anda melalui jaringan lain. Tapi, biasanya proxy hanya berfungsi dengan aplikasi tertentu dibanding seluruh koneksi Anda. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut