Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS 10 persen secara online? Simak panduannya berikut ini, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga
Cara Buat BPJS Ketenagakerjaan Mandiri beserta Syaratnya
Syarat Mencairkan BPJS 10 Persen
Sebelum beranjak pada tata cara pencairan BPJS 10 persen, persyaratan berikut ini harus terpenuhi terlebih dahulu.
- Masih aktif bekerja di perusahaan.
- Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekurang-kurangnya selama 10 tahun.
- Memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek asli dan fotokopi.
- Memiliki KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
- Memiliki KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
- Memiliki surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan.
- Memiliki NPWP (jika pencairan lebih dari 50 juta).
- Memiliki buku tabungan asli dan fotokopi.
Cara Mencairkan BPJS 10 Persen secara Online
- Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Lakukan registrasi akun dengan email yang telah terdaftar.
- Registrasi akun juga bisa dilakukan di aplikasi JMO.
- Unduh terlebih dahulu aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
- Setelah memiliki akun, login dengan email dan password.
- Setelah masuk ke halaman akun, klik opsi Klaim Saldo JHT.
- Anda akan diminta untuk mengisi formulir.
- Isi formulir dengan benar, seperti nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan pada kolom KJP dan pengajuan klaim pada kolom keperluan.
- Unggah dokumen yang diminta.
- Kirim formulir
- Isi alamat email dan nomor telepon yang aktif.
- BPJS akan memberi tahu status pengajuan Anda.
- Jika tahap awal disetujui, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim jadwal wawancara.
- Setelah proses wawancara dan verifikasi dilakukan, akan ada pemberitahuan dari BPJS.
- Jika pengajuan disetujui, maka saldo BPJS Ketenagakerjaan 10 persen akan cair 1 sampai 2 hari kemudian ke nomor rekening yang telah didaftarkan.
Demikian cara mencairkan BPJS 10 persen. Semoga bermanfaat.
Baca Juga
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Periksa Berkala dengan Mudah
Editor: Komaruddin Bagja