Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump-Xi Jinping Sepakati Penjualan TikTok
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengambil Uang di TikTok dengan Mudah dan Cepat!

Senin, 25 September 2023 - 18:13:00 WIB
Cara Mengambil Uang di TikTok dengan Mudah dan Cepat!
Cara Mengambil Uang di TikTok (Foto: Solen Feyissa/Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengambil uang di TikTok tidak sulit. Anda bisa mengambil uang yang ada di TikTok dengan mudah dengan langkah berikut ini.

Siapa yang tidak mengenal TikTok. Hampir seluruh anak muda di dunia ini mengenal aplikasi besutan ByteDance ini. Bukan hanya sekadar platform berbagi konten, tapi platform ini juga bisa membantu kreator menghasilkan uang. 

Kreator TikTok bisa menghasilkan uang dari platform dengan berbagai cara, salah satunya dengan Live. Untuk mengapresiasi para kreator yang live, biasanya, audience akan memberikan gift. 


Sebelum menarik pendapatan di TikTok, Anda perlu memenuhi syarat terlebih dulu. Misalnya, memastikan sudah bergabung dengan Creator Next. 

Pastikan juga Anda sudah memiliki 1.000 pengikut dan akun aktif setidaknya 30 hari. Selain itu, akun TikTok Anda juga harus memiliki reputasi baik dan mengikuti panduan komunitas dan ketentuan layanan. 

Jika sudah memenuhi persyaratan, sekarang Anda bisa mencairkan pendapatan Gift di TikTok. Begini langkah-langkah untuk mencairkannya. 


Cara Mengambil Uang di TikTok

1. Masuk ke aplikasi TikTok
2. Tap tombol profil
3. Tap tombol ikon tiga garis di pojok atas layar
4. Pilih menu pengaturan dan privasi
5. Tap tombol saldo
6. Tap tombol pendapatan kado
7. Tombol tarik uang
8. Masukkan nomor rekening Bank pribadi, DANA, atau PayPal
9. Tap tombol Tarik Uang Sekarang

Demikian cara mengambil uang di TikTok. Selamat mencoba!

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut