Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mengaktifkan Dana Cicil Akulaku untuk Pinjam Uang dengan Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengatasi Limit Akulaku Tidak Bisa Digunakan, Jangan Frustrasi Dulu!

Selasa, 05 Desember 2023 - 14:38:00 WIB
Cara Mengatasi Limit Akulaku Tidak Bisa Digunakan, Jangan Frustrasi Dulu!
Cara mengatasi limit Akulaku tidak bisa digunakan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

7. Akulaku sedang dalam perbaikan

Dalam beberapa kasus, limit Akulaku tidak bisa digunakan karena Akulaku sedang dalam perbaikan. Jika ini terjadi, Anda bisa menunggu hingga proses perbaikan selesai.

Cara Mengatasi Limit Akulaku Tidak Bisa Digunakan

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengatasi limit Akulaku tidak bisa digunakan:

1. Melunasi cicilan menunggak

Cicilan menunggak adalah penyebab paling umum limit Akulaku tidak bisa digunakan. Oleh karena itu, cara pertama untuk mengatasinya adalah dengan melunasi cicilan menunggak tersebut. Setelah cicilan menunggak lunas, Anda bisa kembali menggunakan limit Akulaku.

2. Melakukan transaksi tunai

Cara kedua untuk mengatasi limit Akulaku tidak bisa digunakan adalah dengan melakukan transaksi tunai sebesar Rp200.000. Transaksi tunai ini bisa berupa pembelian pulsa, pembayaran listrik, paket data, atau jenis transaksi lainnya. Setelah melakukan transaksi tunai, Anda bisa kembali menggunakan limit Akulaku.

3. Meningkatkan kredit poin

Kredit poin adalah penilaian Akulaku terhadap kredibilitas Anda sebagai pengguna. Jika kredit poin Anda rendah, limit Akulaku Anda bisa berkurang atau bahkan tidak bisa digunakan.

Itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi limit Akulaku tidak bisa digunakan. Dengan mengikuti cara-cara di atas, Anda bisa kembali menggunakan limit Akulaku Anda dengan lancar.

Editor: Simon Iqbal Fahlevi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut