Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Cabut Pembekuan Sementara TDPSE TikTok
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Terhapus dengan Mudah, Nggak Perlu Panik!

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:32:00 WIB
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Terhapus dengan Mudah, Nggak Perlu Panik!
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Terhapus dengan Mudah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun perlu diperhatikan bahwa cara tersebut hanya bisa dijalankan jika waktu pengembalian akun tidak lebih dari 30 hari sejak akun dihapus. Apabila dihapus sudah lebih dari 30 hari, akun akan hilang permanen.

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Hilang karena Di-banned

Selain tak sengaja terhapus, akun juga bisa hilang jika di-banned oleh pihak TikTok. Hal ini dapat terjadi jika pengguna melakukan pelanggaran, seperti mengunggah konten sensitif atau dilaporkan oleh banyak pengguna lain.

Kendati tidak mudah, kamu tetap bisa mencoba mengembalikan akun tersebut dengan cara berikut ini.

-Buka aplikasi TikTok di ponsel.
-Masuk ke akun yang di-banned.
-Layar akan memunculkan pop up bertuliskan 'Akun Anda Diblokir Selamanya'. 
-Klik opsi Permohonan Banding.
-Kamu akan dibawa ke halaman deskripsi.
-Isi kolom tersebut dengan permohonan maaf dan alasan kenapa akunmu harus dikembalikan.
-Jika sudah, klik Ajukan Banding.
-Tunggu hingga TikTok menyetujui bandingmu.
-Apabila diterima, notifikasi pengembalian akun akan dikirim melalui email.
-Kamu pun dapat kembali menggunakan akun TikTok milikmu.

Itulah cara mengembalikan akun TikTok yang terhapus dengan mudah. Selamat mencoba.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut