Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maksimalkan Teknologi Digital, ACC Kembangkan Sistem Perpanjang STNK Online
Advertisement . Scroll to see content

Cara Perpanjang STNK Online Terbaru 2023 Lengkap Syarat dan Biaya, Praktis dan Tak Perlu Antre

Kamis, 30 November 2023 - 22:44:00 WIB
Cara Perpanjang STNK Online Terbaru 2023 Lengkap Syarat dan Biaya, Praktis dan Tak Perlu Antre
Cara perpanjang STNK online dan syarat terbaru 2023. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara perpanjang STNK online menjadi informasi yang penting untuk diketahui pemilik kendaraan. Pasalnya, cara ini lebih praktis dan mudah dilakukan.

Perpanjangan STNK yang sebelumnya harus dilakukan di Samsat, kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal. Hal ini tentu memudahkan pemilik kendaraan untuk memperpanjang STNK tanpa harus datang ke Samsat. 

Dengan adanya layanan perpanjangan STNK secara online, pemilik kendaraan kini dapat memperpanjang STNK di mana saja dan kapan saja. Hal ini tentu menghemat waktu dan tenaga pemilik kendaraan.

Dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (30/11/2023) berikut cara perpanjang STNK secara online dan syarat terbaru 2023.

Cara Perpanjang STNK Online Terbaru 2023

1. Untuk memperpanjang STNK secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi Salmonas terlebih dahulu. Aplikasi ini dapat diunduh melalui peramban atau platform unduh aplikasi.

2. Setelah mengunduh aplikasi, Anda perlu mendaftarkan diri. Untuk mendaftar, siapkan semua berkas yang dibutuhkan, seperti identitas diri dan informasi kendaraan. 

3. Isi semua data diri dan informasi kendaraan secara akurat dan lengkap.

4. Setelah mendaftar, Anda akan menerima e-SKPP dan kode pembayaran. Kode pembayaran hanya berlaku selama dua jam.

5. Segera lakukan pembayaran melalui transfer bank. Rekening yang dapat digunakan untuk pembayaran adalah rekening yang telah bermitra dengan Salmonas. Jika Anda tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, Anda dapat melakukan pembayaran melalui platform e-commerce.

Syarat Perpanjang STNK Online Terbaru 2023

Untuk memperpanjang STNK tahunan secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai dengan nama pemilik BPKB atau STNK.
  • STNK asli dan fotokopi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.
  • Biaya sesuai besaran pajak yang dikenakan pada kendaraan bermotor.

Untuk memperpanjang STNK lima tahunan secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai dengan nama pemilik BPKB atau STNK kendaraan.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi untuk memvalidasi nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
  • Uang untuk pembayaran penggantian plat kendaraan.

Demikianlah cara memperpanjang STNK online dan syarat terbaru 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memperpanjang STNK secara online.

Editor: Simon Iqbal Fahlevi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut