Diperketat, China Akan Blokir VPN Ilegal Bulan Depan

BEIJING, iNews.id - Demi mengatasi 'Great Firewall' di China, warga di sana memanfaatkan VPN ilegal. Namun, warga di Negeri Tirai Bambu itu tampaknya tak akan bisa menggunakan VPN itu mulai bulan depan.
Sebagaimana dikutip iNews.id dari Tech Radar, Jumat (2/1/2018), China berniat membekukan penyedia VPN luar negeri, memblokirnya, sehingga warganya tidak bisa menggunakan layanan itu untuk mengakali 'Great Firewall' yang terkenal di negara itu. Menurut laporan Radio Free Asia, pemerintah China berencana untuk menerapkan langkah ini akhir Maret nanti.
Secara khusus, Zhang Feng, chief engineer dari Ministry of Industry and Information Technology mengklarifikasi, semua layanan VPN tanpa izin akan diblokir. Artinya, semua perusahaan VPN harus diberi lisensi resmi oleh pemerintah China untuk bisa beroperasi di sana.
"Kami ingin mengatur VPN yang secara tidak sah melakukan kegiatan operasional lintas batas," ujar Zhang.
"Setiap perusahaan asing yang ingin setup operasi lintas batas untuk penggunaan pribadi, perlu membuat jalur khusus. Mereka bisa menyewakan line atau jaringan semacam itu secara legal dari biro impor dan ekspor telekomunikasi," katanya.
Great Firewall sudah mencegah akses ke sejumlah situs dan layanan yang baik dan buruk dengan VPN dijepit jauh lebih erat.
Semua raksasa telekomunikasi China milik negara sudah diberitahu untuk memastikan, sebanyak 1,3 miliar pelanggan mereka tidak bisa menggunakan layanan VPN untuk menghindari penyensoran pemerintah.
Sekadar informasi, tahun lalu, Apple juga mengeluarkan sejumlah aplikasi VPN dari App Store-nya atas perintah pemerintah, termasuk beberapa penyedia VPN dengan nama besar.
Editor: Dini Listiyani