Diretas, Facebook Dikirimi Surat oleh Kominfo
JAKARTA, iNews.id - Facebook kembali tersandung masalah privasi pengguna. Akhir pekan lalu, raksaksa jejaring sosial ini membeberkan jika dirinya menjadi korban hacker.
Sebanyak 50 juta akun pengguna telah terekspos setelah serangan besar menimpa Facebook. Perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg ini mengungkapkan, hacker bisa mengakses akun dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Terkait dengan beredarnya kabar peretasan Facebook, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah-langkah tertentu.
"Menteri Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah meminta penjelasan resmi Facebook Indonesia atas masalah keamanan pada fitur Facebook 'view as' atau 'lihat sebagai' yang disinyalir bisa berdampak pada tindakan peretasan token akses pengguna akun Facebook oleh peretas," kata Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan kepada iNews.id, Selasa (2/10/2018).
Permintaan penjelasan tersebut disampaikan melalui Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI No S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 tertanggal 1 Oktober 2018 yg ditujukan kepada Rubben Hatari, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia.
Melalui surat tersebut, Kominfo juga meminta Facebook Indonesia untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook tersebut.
Kominfo sangat concern pada isu keamanan fitur Facebook ini mengingat jumlah warga Indonesia sebagai pengguna aktif media sosial Facebook mencapai 115 juta orang.
Editor: Dini Listiyani