Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Marc Marquez Paling Mengerikan Ternyata Terjadi di Mandalika, Bukan Jerez!
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika, Kominfo Awasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:12:00 WIB
Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika, Kominfo Awasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Kominfo Awasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Indonesia menjadi momen olahraga yang penting bagi masyarakat. Agar acara sukses, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalukan pengawasan penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) secara intensif. 

"Monitoring ini dilaksanakan guna memitigasi gangguan terhadap SFR selama penyelenggaraan MotoGP 2023 berlangsung," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail.

Penggunaan SFR memang sangat diperlukan dalam penyelenggarakan event berskala besar. Dalam penyelenggaraan MotoGP, SFR biasanya digunakan untuk komunikasi antar tim pembalap, komunikasi tim dorna atau promotor, broadcasting, wireless kamera, helicam, data telemetri, hingga komunikasi penyelenggara lokal. 

Berkaca dari situ, Ismail mengatakan Kominfo juga memberikan izin masuk perangkat dan Izin SFT Sementara (ISR) penggunana frekuensi. Pemberian izin melalui Ditjen SDPPI meliputi izin masuk sementara 750 perangkat berfrekuensi yang digunakan oleh pihak penyelenggara, lebih dari 200 ISR sementara, hingga pengawasan SFR penyelenggara dan pengguna eksisting terkait mitigasi potensi gangguan SFR.

"Biasanya event-event yang besar ini membutuhkan banyak frekuensi, sehingga dibutuhkan manajemen frekuensi untuk menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut