Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OpenAI Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak Digital, Ini Penjelasan DJP
Advertisement . Scroll to see content

Geger! OpenAI Umumkan Kesepakatan dengan Departemen Perang AS

Minggu, 01 Maret 2026 - 08:05:00 WIB
Geger! OpenAI Umumkan Kesepakatan dengan Departemen Perang AS
Ilustrasi OpenAI. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Garis Merah Penggunaan AI

Dalam penjelasan resminya, OpenAI memaparkan tiga batasan utama atau 'garis merah' yang tidak boleh dilanggar dalam penggunaan teknologinya, yaitu"

1. Tidak digunakan untuk pengawasan massal terhadap warga sipil di dalam negeri.

2. Tidak digunakan untuk mengarahkan sistem senjata otonom.

3. Tidak digunakan untuk pengambilan keputusan otomatis berisiko tinggi, seperti sistem penilaian sosial (social credit).

Ketiga poin tersebut menjadi fondasi pembatasan etis dalam kesepakatan tersebut.

Tetap di Bawah Kendali OpenAI

OpenAI menegaskan bahwa model AI tidak akan diserahkan begitu saja tanpa kontrol. Sistem akan dijalankan melalui infrastruktur cloud dengan lapisan pengamanan yang tetap berada di bawah pengawasan perusahaan.

Selain itu, OpenAI akan menempatkan tenaga teknis yang memiliki izin keamanan (security clearance) untuk memastikan kebijakan penggunaan dipatuhi. Perusahaan juga menyatakan tetap memiliki wewenang menjalankan mekanisme keamanan dan pencegahan penyalahgunaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut