Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Data Sirekap Beda dengan Form C1 di TPS, Pakar Sarankan Ini 

Jumat, 16 Februari 2024 - 13:07:00 WIB
Heboh Data Sirekap Beda dengan Form C1 di TPS, Pakar Sarankan Ini 
Heboh Data Sirekap Beda dengan Form C1 di TPS, Pakar Sarankan Ini  (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) menjadi perbincangan banyak pihak. Ini terjadi karena ada perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Form C1.

Pakar Digital Forensik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo menilai perlunya ada assessment mendalam terhadai Sirekap. Mengingat, tujuan Sirekap berkaitan dengan proses di KPU dalam mengumpulkan suara yang telah dihitung di TPS. 

Assessment mendalam diperlukan jika ada perbedaan data yang direkam dalam sistem dengan formulir C1 di TPS. Assessment ini dapat dilakukan pihak berwenang dan ahli independen. 

"Jadi, jika sampai hal mendasar seperti ini saja tidak terwadahi pada aplikasi Sirekap, maka perlu dilakukan assessment secara mendalam oleh pihak berwenang dan ahlinya," kata Agung yang dikutip dari Sindonews.com.

Assessment mendalam dapat dimulai dengan mengumpulkan bukti pelanggaran hingga audit forensik IT sistem KPU. "Dapat dimulai dengan pengumpulan data pelanggaran melalui pelaoran masyarakat dan forensik IT, diteruskan dengan audit IT," katanya. 

Sekadar informasi, ditemukan kesalahan konversi di aplikasi Sirekap dari formulir C yang diunggah petugas KPPS. Setidaknya ada 2.325 tempat TPS yang ditemukan salah konversi. 

"Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut