Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Sabtu, 15 November 2025 - 22:13:00 WIB
Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  
Australia menerapkan aturan baru melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 10 Desember 2025. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Kabar ini juga mendapat respons dari warganet Indonesia, yang berharap bisa melakukan hal yang sama. Mereka menyayangkan konten-konten anak di Indonesia bahkan masih disisipi iklan pinjaman online atau tidak terfilter dengan baik.

Kabar ini sempat diunggah akun Instagram @lambeturah, dan mendapat reaksi dari warganet Indonesia agar aturan tersebut bisa diterapkan di Indonesia. Ini karena masyarakat menilai banyak hal buruk zaman sekarang yang berawal dari media sosial.

"Setuju pliss terapin di Indonesia jugaa," kata @rarahm***.

"Ga heran kalo mereka negara maju, hal kecil aja sudah diperhatikan," ujar @fvckri***.

Sementara itu beberapa negara seperti Inggris dan Prancis juga sudah mulai menerapkan pemeriksaan usia untuk situs dewasa. Denmark juga akan mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut