Jaga Keamanan Pembayaran Digital, Aturan Penggunaan QRIS Harus Dipatuhi
Seperti yang dilakukan PT Interaktif Internasional (InterActive), perusahaan Merchant Aggregator QRIS, yang baru saja mengumumkan rekening bank perusahaan telah sepenuhnya dibuka kembali pada Jumat, 1 November 2024. Pemulihan ini setelah klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan InterActive beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemblokiran rekening pada 16 Oktober 2024, kini telah dicabut, dan dana settlement merchant telah dicairkan PT Finnet Indonesia pada 4 November 2024. InterActive mulai melakukan disbursement kepada merchant secara bertahap mulai 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini dilaksanakan setelah semua dokumen legalitas perusahaan telah diverifikasi oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, tuduhan yang menyatakan bahwa InterActive memfasilitasi judi online dan tidak memiliki lisensi resmi telah terbukti tidak benar. InterActive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan ASPI.
CEO InterActive, Alex Surya Rahardjo memenuhi panggilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya didampingi oleh Dr Sudiman Sidabukke, kuasa hukum yang mewakili kepentingan hukum dirinya dan PT Interaktif Internasional.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS, dan kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Bank Indonesia, ASPI, serta Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman,” ujarnya, dalam keterangan pers dilansir Selasa (12/11/2024).