Jangan Mudah Berikan Data Pribadi, Salah Satu Cara Cegah Kebocoran
JAKARTA, iNews.id - Pengguna internet di Indonesia terus meningkat. Guna membuat lingkungan digital menjadi semakin nyaman dan aman diperlukan kecapakan dalam menggunakan ruang virtual itu.
We Are Social mencatat, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial (medsos). Sementara itu, Survei Literasi Digital di Indonesia pada 2021 melaporkan, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5 skor.
Skor menununjukkan tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang. Untuk ruang digital menjadi tertib diperlukan undang-undang untuk mengaturnya.
Mengingat ruang digital membawa perubahan besar, di antarnya menipisnya wawasan kebangsaan, kesopanan, mengaburkan budaya Indonesia, minimnya pemahaman hak-hak digital, kebebasan ekspresi yang kebablasan, menghilangnya batas-batas privasi, dan pelanggaran hak cipta/hak kekayaan intelektual.
UU ITE mengatur dengan jelas cara bermedia digital, termasuk soal pencurian data pribadi. Kebocoran data pribadi menimbulkan kerugian secara ekonomi, politik, serta sosial/budaya.
“Apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi kebocoran data pribadi? Jangan mudah memberikan data pribadi apalagi untuk tujuan tidak jelas. Jangan mengirim konten yang sumbernya tidak jelas. Perbarui kecakapan digital utamanya terkait keamanan digital. Patuhi ketentuan hukum yang ada serta dorong lahirnya regulasi yang melindungi data pribadi,” kata dosen Magister Hukum Universitas Semarang Bambang Sadono.
Sama pentingnya dengan dunia nyata, privasi dan keamanan juga perlu dilindungi. Data pribadi perlu dilindungi karena itu milik kita, identitas di ranah digital. Selain itu, ada potensi penyalahgunaan apabila data pribadi diumbar atau tidak diamankan.
“Langkah keamanan digital yang bisa dilakukan agar privasi tetap aman yaitu dengan mengidentifikasi aset digital yang dimiliki, melindungi aset digital, deteksi insiden terkait keamanan digital, respons insiden dengan langkah terukur, dan recovery kembali akun kita,” ujar Ketua Relawan TIK Kabupaten Ngawi Fetty Kurniawati.
Sebagai respons atas perkembangan TIK di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar program Indonesia Makin Cakap Digital.
Editor: Dini Listiyani