Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Kominfo Taati Proses Hukum yang Berjalan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi terangka korupsi BTS. Kominfo pun angkat bicara terkait masalah yang menyeret menterinya.
Kominfo mengatakan akan menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI. Meski begitu, mereka tetap akan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kominfo dalam keterangnnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G adn pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTO Kominfo. Plate langsung ditahan usai diperiksai sebagai tersangka.
Seperti diketahui Johnny menjabat sebagai Kominfo sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Oktober 2019. Dia lahir di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 September 1956.
Dikutip dari laman Kominfo, Johnny G Plate menyelesaikan pendidikan sebagai Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI pada 1977. Kemudian, melanjutkan studi sarjana di Universitas Katolik Atmajaya pada 1986.
Editor: Dini Listiyani